Walfajri

Oleh: Walfajri
6 Desember 2009

Berbicara tentang pembelajaran bahasa, baik bahasa pertama (B1) maupun bahasa kedua (B2) atau bahasa asing, maka ada dua grand teori yang menjadi landasan teoritis dalam pengembangan pembelajaran bahasa, yaitu teori ilmu jiwa (psikologi) dan ilmu bahasa (linguistic). Psikologi menguraikan bagaimana orang belajar sesuatu, linguistic memberikan informasi tentang seluk beluk bahasa. Informasi dari keduanya diramu menjadi suatu cara atau metode yang memudahkan proses belajar-mengajar bahasa untuk mencapai tujuan tertentu.

A. Teori Ilmu Jiwa (Psychology)
Para pakar psikologi pembelajaran sepakat bahwa dalam proses belajar-mengajar terdapat unsur-unsur (1) internal, yaitu bakat, minat, kemauan dan pengalaman terdahulu dalam diri pembelajar; dan (2) eksternal, yaitu lingkungan, guru, buku teks, dsb. Permasalahannya adalah unsur manakah yang merupakan factor dominan atau paling besar pengaruhnya dalam proses pembelajaran? Jawaban atas pertanyaan ini dapat ditelusuri melalui dua mazhab besar dalam psikologi, yaitu mazhab behaviorisme (al-sulukiyah) dan mazhab cognitive (al-ma’rifiyah). Mazhab pertama memberikan perhatian lebih besar kepada factor-faktor eksternal, sedangkan mazhab kedua lebih memfokuskan perhatiannya kepada factor internal.

1. Mazhab Behaviorisme
Mazhab behaviorisme menjelaskan pengertian tingkah laku melalui aksi dan reaksi atau stimulus menghasilkan response; stimulus yang berbeda menghasilkan responsi yang berbeda pula. Hubungan antara stimulus tertentu dengan responsi tertentu disebut kebiasaan atau habit. Yang menjadi masalah pokok adalah “bagaimana terjadinya hubungan antara stimulus dan responsi (S-R)?” Menurut aliran psikologi behaviorisme klasik, yang dipelopori oleh Watson, stimulus mendatangkan responsi. Apabila stimulus terjadi secara tetap maka responsi pun terlatih dan diarahkan tetap sehingga akhirnya bersifat otomatis. Aliran psikologi behaviorisme modern, dengan tokoh Skinner, berpendapat bahwa kebiasaan dapat terjadi dengan cara peniruan dan penguatan.

Kebiasaan mempunyai dua karakteristik utama. Pertama, kebiasaan itu dapat diamati atau observable, bila berupa benda dapat diraba, dan bila berupa kegiatan atau aktivitas dapat dilihat. Kedua, kebiasaan itu bersifat mekanistis atau otomatis. Kebiasaan itu terjadi secara spontan tanpa disadari dan sangat sukar dihilangkan terkecuali kalau lingkungan berubah. Perubahan itu mengarah kepada penghilangan stimulus yang membangkitkannya.
Walaupun teori pembentukan kebiasaan (habit formation) itu bersifat umum, aplikasinya digunakan juga dalam pengajaran bahasa. Di dalam pembelajaran bahasa pertama (B1), anak-anak menguasai bahasa ibunya melalui peniruan. Peniruan itu biasanya diikuti oleh pujian atau perbaikan. Melalui kegiatan itulah anak-anak mengembangkan pengetahuannya mengenai struktur, pola kebiasaan bahasa ibunya. Hal yang sama berlaku juga dalam pembelajaran bahasa kedua (B2) atau bahasa asing. Melalui cara peniruan dan penguatan, para siswa mengidentifikasi hubungan antara stimulus dan responsi yang merupakan kebiasaan dalam berbahasa kedua atau bahasa asing.
Dalam pembelajaran bahasa, aliran/mazhab behaviorisme ini melahirkan pendekatan aural-oral (thariqah sam’iyah syafawiyah). Dalam pendekatan ini, peran guru sangat dominant karena dialah yang memilih bentuk stimulus, memberikan ganjaran dan hukuman, memberikan penguatan dan menentukan jenisnya, dan dia pulalah yang memilih buku, materi, dan cara mengajarkannya, bahkan menentukan bentuk jawaban atas pertanyaan yang diajukan kepada pembelajar. Pendekatan ini memberikan perhatian utama kepada kegiatan latihan, drill, menghafal kosa kata, dialog, teks bacaan, dan pada sisi lain lebih mengutamakan bentuk luar bahasa (pola, struktur, kaidah) dari pada kandungan isinya, dan mengutamakan kesahihan dan akurasi dari pada kemampuan interaksi dan komunikasi.

2. Mazhab Kognitive
Bertolak belakang dengan mazhab behaviorisme yang menekankan pentingnya stimulus eksternal dalam pembelajaran, mazhab cognitive menegaskan pentingnya keaktifan pembelajar. Pembelajarlah yang mengatur dan menentukan proses pembelajaran. Lingkungan bukanlah penentu awal dan akhir positif atau negatifnya hasil pembelajaran. Menurut pandangan mazhab ini, seseorang ketika menerima stimulus dari lingkungannya, dia melakukan pemilihan sesuai dengan minat dan keperluannya, menginterpretasikannya, menghubungkannya dengan pengalamannya terdahulu, baru kemudian memilih alternatif respon yang paling sesuai.
Para ahli psikolinguistik pengikut mazhab kognitive, antara lain Noam Chomsky dan James Deez, berpandangan bahwa setiap manusia memiliki kesiapan alamiah untuk belajar bahasa. Manusia lahir dibekali oleh Sang Pencipta dengan piranti pemerolehan bahasa atau LAD (Language Acquisition Device). Alat ini menyerupai layar radar yang hanya menangkap gelombang-gelombang bahasa. Setelah diterima, gelombang-gelombang itu ditata dan dihubung-hubungkan satu sama lain menjadi sebuah system kemudian dikirimkan ke pusat pengolahan kemampuan berbahasa (Language Competence). Pusat ini merumuskan kaidah-kaidah bahasa dari data-data ujaran yang dikirimkan oleh LAD dan menghubungkannya dengan makna yang dikandungnya, sehingga terbentuklah kemampuan berbahasa. Pada tahap selanjutnya, pembelajar bahasa menggunakan kemampuan berbahasanya untuk mengkreasi atau menghasilkan kalimat-kalimat dalam bahasa yang dipelajarinya untuk mengungkapkan keinginan atau keperluannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah diketahuinya.

B. Teori Ilmu Bahasa (Linguistik)
Perbedaan dalm cara atau mengajarkan bahasa dipengaruhi pula oleh perbedaan pandangan terhadap hakekat bahasa dan perbedaan dalam cara menganalisis dan mendeskripsikan bahasa. Pada bagian ini akan dikemukakan dua aliran paling penting saat ini dalam ilmu bahasa (linguistic), yaitu aliran strukturalisme dan aliran transformasi-generatif.

1. Aliran Strukturalisme
Aliran ini dipelopori oleh linguis dari Swiss, Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan dikembangkan lebih lanjut oleh Leonard Bloomfield. Aliran strukturalisme ini memiliki pandangan tentang hakekat bahasa, antara lain:
a) Bahasa itu adalah ujaran (lisan)
b) Kemampuan bahasa diperoleh melalui kebiasaan yang ditunjang dengan latihan dan penguatan
c) Setiap bahasa memilki sistemnya sendiri yang berbeda dari bahasa lain. Oleh karena itu, menganalisis suatu bahasa tidak bisa memakai kerangka yang digunakan untuk menganalisis bahasa lainnya
d) Setiap bahasa memiliki system yang utuh dan cukup untuk mengekspresikan maksud dari penuturnya. Oleh karena itu, tidak ada suatu bahasa yang unggul atas bahasa lainnya.
e) Semua bahasa yang hidup berkembang mengikuti perubahan zaman terutama karena terjadinya kontak dengan bahasa lain. Oleh karena itu, kaidah-kaidahnya pun bisa mengalami perubahan.
f) Sumber pertama dan utama kebakuan bahasa adalah penutur bahasa tersebut, bukan lembaga ilmiah, pusat bahasa, atau mazhab-mazhab gramatika.
Berdasarkan teori-teori bahasa tersebut, ditetapkan beberapa prinsip mengenai pembelajaran bahasa, antara lain:
a) Karena kemampuan berbahasa diperoleh melalui kebiasaan, maka latihan menghafalkan dan menirukan berulang-ulang harus diintensifkan. Guru harus mengambil peran utama dalam proses pembelajaran bahasa.
b) Karena bahasa lisan merupakan sumber utama bahasa, maka guru harus memulai pelajaran dengan menyimak kemudian berbicara, sedangkan membaca dan menulis dilatihkan kemudian.
c) Hasil analisis kontrastif (perbandingan antara bahasa ibu dan bahasa yang dipelajari) dijadikan dasar pemilihan materi pelajaran dan latihan-latihan.
d) Diberikan perhatian yang besar kepada wujud luar dari bahasa, yaitu pengucapan yang fasih, ejaan dan pelafalan yang akurat, struktur yang benar, dan sebagainya.
Teori-teori linguistic structural ini seiring dengan teori-teori psikologi behaviorisme dan menjadi landasan teoritis bagi metode audiolingual dalam pembelajaran bahasa.

2. Aliran Generatif-Transformatif
Aliran Generatif-Transformatif ini dipelopori oleh seorang pakar linguistic Amerika yang bernama Noam Chomsky. Dia membagi kemampuan kemampuan berbahasa menjadi dua, yaitu kompetensi dan performansi. Kompetensi (competence) adalah kemampuan ideal yang dimiliki oleh seorang penutur bahasa. Kompetensi menggambarkan pengetahuan tentang system bahasa yang sempurna, yaitu pengetahuan tentang system kalimat (sintaks), system kata (morfologi), system bunyi (fonologi), dan system makna (semantic). Sedangkan performansi (performance) adalah ujaran-ujaran yang bisa didengar atau dibaca, yang merupakan tuturan seseorang apa adanya tanpa dibuat-buat. Oleh karena itu, performansi bisa saja tidak sempurna, dan oleh karena itu pula, menurut Chomsky, suatu tata bahasa hendaknya memerikan kompetensi dan bukan performansi.
Dalam beberapa hal, teori kebahasaan dalam aliran geberatif-transformatif ini memiliki kesamaan dengan aliran structural. Pertama, Pada dasarnya bahasa itu adalah ujaran (lisan). Kedua, bahasa memiliki system yang utuh dan cukup memadai untuk mengekspresikan maksud dari penuturnya, oleh karena itu, tidak ada suatu bahasa yang lebih unggul atas bahasa lainnya.
Namun demikian, terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya, antara lain:
a) Menurut aliran structural, kemampuan berbahasa diperoleh melalui kebiasaan yang ditunjang dengan latihan dan penguatan. Sedangkan aliran transformatif-generatif menekankan bahwa kemampuan berbahasa adalah sebuah proses kreatif.
b) Aliran structural menekankan adanya perbedaan system antara satu bahasa dengan bahasa lainnya, sementara aliran transformatif-generatif menegaskan adanya banyak unsur kesamaan di antara bahasa-bahasa, terutama pada tataran struktur dalamnya.
c) Aliran structural berpandangan bahwa semua bahasa yang hidup berkembang mengikuti perubahan zaman, terutama karena terjadinya kontak dengan bahasa lain, oleh karena itu, kaidah-kaidah bahasa pun bisa mengalami perubahan. Sedangkan aliran transformatif-generatif menyatakan bahwa perubahan itu hanya menyangkut struktur luar, sedangkan struktur dalamnya tidak berubah sepanjang masa dan tetap menjadi dasar bagi setiap perkembangan yang terjadi.
Berdasarkan teori-teori kebahasaan tersebut, dirumuskan prinsip-prinsip mengenai pembelajaran bahasa, antara lain:
a) Karena kemampuan berbahasa adalah sebuah proses kreatif, maka pembelajar harus diberi kesempatan yang luas untuk mengkreasi ujaran-ujaran dalam situasi komunkatif yang sebenarnya, bukan sekedar menirukan dan menghafalkan.
b) Pemilihan materi pelajaran tidak ditekankan pada hasil analisis kontrastif, melainkan pada kebutuhan komunikasi dan penguasaan fungsi-fungsi bahasa.
c) Kaidah grammar/nahwu dapat diberikan sepanjang hal itu diperlukan oleh pembelajar sebagai landasan untuk dapat mengkreasi ujaran-ujaran sesuai dengan kebutuhan komunikasi. 


Lihat artikel lainnya tentang: Pengajaran Bahasa Arab!

0 Responses

Posting Komentar