25 Mei 2011
Oleh: Walfajri
Tes adalah salah satu jenis alat untuk memperoleh data numerik atau alat melakukan pengukuran yang hasilnya dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi. Namun, sebelum digunakan untuk mengukur suatu objek, perlu dipastikan terlebih dulu kualitas tes tersebut. Suatu tes dipandang memiliki kualitas yang baik jika mempunyai tingkat validitas, reliabilitas, dan kepraktisan yang tinggi.
A. Validitas
Gronlund (1985), dalam Surapranata (2005), menyatakan bahwa validitas berkaitan dengan hasil suatu alat ukur, menunjukkan tingkatan, dan bersifat khusus sesuai dengan tujuan pengukuran yang akan dilakukan. Hal senada diungkapkan oleh Mardapi (2008) bahwa pengertian validitas suatu tes mengacu tingkat kebenaran penafsiran skor tes. Penafsiran ini berdasarkan pada tujuan penggunaan tes. Dalam proses validasi, sebenarnya kita tidak bertujuan melakukan validasi tes tetapi melakukan validasi terhadap interpretasi data yang diperoleh melalui prosedur tertentu.
Jadi, Istilah validitas pada dasarnya berkaitan dengan hasil tes. Namun, masih banyak terdapat kerancuan bahwa istilah validitas cenderung dikaitkan dengan tes itu sendiri daripada dikaitkan dengan hasil tes. Sementara itu, M. Ainin dkk. (2006) menegaskan bahwa suatu tes sebenarnya tidak mempunyai sifat valid. Jadi, pertanyaan: “Apakah tes ini valid?” tidaklah tepat. Pertanyaan yang tepat adalah: “Bagaimanakah tingkat validitas hasil/skor yang diperoleh dari tes ini?” Tambahan pula, validitas bukanlah ukuran yang bersifat dikhotomis (valid – tidak valid), melainkan ditunjukkan dalam bentuk rentangan atau tingkatan (sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, sangat rendah).
Hasil suatu tes atau pengukuran dikatakan valid apabila hasil tes atau pengukuran tersebut benar-benar menggambarkan kemampuan yang diukur/diteskan. Misalnya, jika seorang guru bermaksud mengukur kemampuan membaca siswa, maka ia menyusun tes yang terdiri atas teks bacaan dan pertanyaan-pertanyaan tentang kemampuan membaca. Melalui pertanyaan-pertanyaan tersebut, ia berusaha menanyakan isi teks bacaan, seperti (a) ide pokok; (b) ide penunjang; dan (c) fakta. Dengan tes tersebut, akan dapat diperoleh hasil tes dengan tingkat validitas yang relatif tinggi.
B. Reliabilitas
Istilah reliabilitas bermakna keajegan (konsisten), yang dalam bahasa Arab disebut (الثبات). Surapranata (2005) menyatakan bahwa reliabilitas merupakan kestabilan skor yang diperoleh orang yang sama ketika diuji ulang dengan tes yang sama pada situasi yang berbeda atau dari satu pengukuran ke pengukuran lainnya. Jadi, istilah reliabilitas berkaitan dengan konsistensi hasil tes.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi reliabilitas, namun secara garis besar, dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: (1) faktor instrument, mencakup jumlah butir soal, homogenitas isi butir soal, dan tingkat kesulitan soal; dan (2) faktor subjek/individu, mencakup heterogenitas kemampuan individu, kemampuan memahami cara mengerjakan soal, dan motivasi, kesehatan, dan kelelahan individu.
C. Kepraktisan
Selain validitas dan realibilitas, tes yang baik juga harus memiliki kriteria kepraktisan. Suharsimi Arikunto (2005) menyebutkan empat kriteria tes yang praktis sebagai berikut:
1. Mudah dilaksanakan, misalnya tidak memerlukan peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada peserta tes untuk mengerjakan terlebih dahulu bagian yang dianggap mudah oleh peserta tes.
2. Mudah pemeriksaannya, artinya tes tersebut dilengkapi dengan kunci jawaban atau pedoman penskorannya dan lembar jawaban.
3. Dilengkapi dengan petunjuk cara mengerjakan soal tes dengan jelas
4. Ekonomis, pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal, tenaga yang banyak, dan waktu yang lama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Posting Komentar